
Indonesia menjadi negara di urutan pertama yang mempublikasikan kasus pelecehan anak atau child abuse di dunia maya. Pencegahan melalui internet service provider (ISP) terus dilakukan untuk memblokir situs yang beroperasi dengan menampilkan konten kejahatan seks anak.
Seperti disampaikan Ketua Yayasan Parinama Astha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, ada sekitar 70 ribu peristiwa yang dipublikasikan di sosial media mengenai kejahatan pelecehan terhadap anak.
"Itu membuat syok sekali. Sedangkan di Bangladesh ada 30 ribu kasus. Indonesia urutan pertama, Karena upload itu dari Indonesia yang terbanyak" kata Saraswati di Parinama Astha Midplaza, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2014.
Keponakan Prabowo Subianto yang lolos menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra itu merasa sedih karena kejahatan yang menampilkan aksi kekerasan dan eksploitasi seks anak banyak beredar di dunia maya.
Menurutnya, kejahatan ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak luas. Pemberantasan kejahatan ini membutuhkan koordinasi banyak pihak. "Perlu ada koordinasi dari kementrian dan kepolisian," katanya.
Pemberantasan kejahatan ini sulit dilakukan karena menyangkut sindikat kejahatan internasional. Seluruh pelakunya memiliki jaringan antar negara.
Sementara Dirktur Safe Childhood, Nathalia Kira Catherine Perry yang berasal dari Inggris mengatakan, kejahatan ini sudah muncul sejak lama. Ia sendiri telah melakukan pencegahan sejak 12 tahun silam di Inggris. Dia, memastikan child abuse material saat ini memang banyak beredar di internet.
"Modusnya itu pelaku aktif mencari foto, video atau bahkan anak yang live bisa mereka jadikan korban kekerasan seksual. Child abuse material sangat bahaya untuk anak di dunia ini," katanya.
Ia sendiri sudah melakukan pemantauan di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Dari risetnya, mereka semakin banyak menemukan material kekerasan seks anak berseliweran di dunia maya Indonesia
"Seperti di Jawa, Bali dan wilayah Kalimantan bagian tenggara," katanya.
0 komentar:
Post a Comment