PT, perempuan berumur 18 tahun, tega membunuh istri sang kekasih lantaran hubungan gelap mereka ketahuan.
Korban
adalah Party Susanti alias Ipeh (28), warga Cigombong, Kabupaten Bogor.
Ipeh dibunuh oleh PT yang dibantu dua temannya, YD (25) dan MD (25).
“Sebelum
dieksekusi, korban diajak PT dengan alasan akan bertemu pacar baru
suaminya," kata Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto, Senin (16/6/2014).
Saat itu, MD dan YD mengikuti PT dan Ipeh.
Sampai di lokasi kejadian, Ipeh langsung dijerat YD memakai sweater sebelum dipukul memakai helm. Pelaku lain membantu YD mencekik dan mengikat tangan Ipeh memakai tali tambang.
Menurut
Sonny, MD dan YD mendapat imbalan Rp 5 juta untuk membantu PT membunuh
Ipeh. "Korban adalah buruh pabrik yang juga pemilik kontrakan tempat PT
selama ini tinggal," imbuh dia.
PT mengaku membunuh Ipeh karena
sakit hati diusir dari rumah kontrakan setelah ketahuan selingkuh dengan
suami Ipeh. “Saya sakit hati. Saya menyesal sudah membunuh,” ujar PT di
Mapolres Bogor.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340
KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Mereka terancam
hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment