Searching...

Prabowo Harus Buktikan Bila Pernyataan Wiranto Salah

9:38 PM
Prabowo Subianto dan Wiranto pada tahun 2011.

News-Berita Online - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Firman Noor, mengatakan, Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut satu harus membuktikan apabila pernyataan Wiranto terkait kasus 98 bukan fakta sebenarnya.

Apalagi masalah itu saat ini masih menjadi pertanyaan besar sebagian masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pemilihan presiden 9 Juli mendatang.

Kepada VIVAnews, Kamis 19 Juni 2014, Firman menjelaskan, jika hal tersebut tidak dilakukan, bukan tidak mungkin elektabilitas capres pasangan nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) bisa meningkat dengan dukungan swing voter.

"Di sisi lain kalau Prabowo bisa membuktikan bahwa penyataan tersebut tidak benar, bisa saja publik akan merasa layak untuk milih Prabowo," ujarnya.

Lebih lanjut ia bependapat, pernyataan yang disampaikan Wiranto merupakan hal yang wajar. Karena mantan panglima TNI di era Soeharto itu mempunyai kapasitas untuk menjawab pernyataan Prabowo yang dilontarkan saat debat terbuka capres dan cawapres beberapa waktu lalu.

Pada acara debat perdana capres dan cawapres yang lakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Cawapres Jusuf Kalla menanyakan kepada Prabowo, mengenai penyelesaian kasus-kasus HAM. Saat itu Prabowo menjawab untuk menanyakan kepada atasannya.

Sebagai Informasi, pada saat 1998 diketahui, Wiranto menjabat Panglima ABRI yang saat ini berubah menjadi TNI. Prabowo yang pada saat itu menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang notabenenya adalah bawahan Wiranto.

"Tentu saja ini wajar dilakukan. Yang dilakukan Wiranto agar ada klarifikasi menyangkut dirinya," lanjut dia.

Strategi Elektabilitas

Namun, Firman tidak menampik kemungkinan bahwa keterangan Wiranto ini merupakan salah satu bentuk upaya menaikan elektabilitas pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang didukungnya.

"Di sisi lain dalam kapasitas timses Jokowi dan juga yang berkepentingan untuk melakukan counter wacana, dan bisa dipahami," katanya.

Pernyataan Wiranto tersebut dinilai kubu Prabowo-Hatta sebagai bentuk kampanye hitam yang dilakukan kubu Jokow Widodo-Jusuf Kalla. Oleh karena itu, kamis sore, tim advokasi Prabowo melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Firman berpendapat bahwa hal itu wajar dilakukan. Apalagi capres nomer satu tersebut merasa dirugikan dengan pernyataan salah satu timses capres lainnya.

"Itu langkah legal hukum yang bisa ditempuh kalau memang merasa dirugikan dengan bentuk kampanye yang tidak patut," kata dia.

0 komentar:

Post a Comment