
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi setelah harga minyak dunia anjlok. Harga BBM Premium tutrun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter. Sementara harga Solar turun dari Rp 7.500/liter menjadi Rp 7.250/liter. Harga baru itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
Hal itu dikemukakan oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam pengumuman yang berlangsung di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
“Berlaku nanti malam pukul 00.00 (1/1/2015). Intinya adalah perkembangan harga minyak dunia yang terus terjadi pelemahan. Pemerintah merasa ini perlu peninjauan,” tutur Sofyan.
0 komentar:
Post a Comment