Jakarta – Pemerintah memutuskan mencabut subsidi bahan bakar minyak
jenis premium. Tanpa subsidi, harga premium yang semula Rp 8.500 per
liter menjadi Rp 7.600 per liter. “Jadi selama ini rakyat yang
mensubsidi pemerintah?” ujar seorang pengendara bermotor saat hendak
mengisi bahan bakar.
Dipastikan efektif per tanggal 1 Januari 2015, pukul 00:00 tepat
tengah malam, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turun menjadi Rp 7.600
untuk setiap liternya. Sedangkan harga solar dikurangi Rp 250 saja.
“Harga premium di Rp 7.600 per liter itu sudah tidak disubsidi lagi oleh
pemerintah,” jelas Sofyan Djalil selaku Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian.
Perhitungan yang menghasilkan harga eceran Rp 7.600 diperoleh
berdasarkan nilai tukar rupiah Rp 12.380 per USD, dan harga rata-rata
indeks pasar untuk minyak dunia yang terus anjlok dari $88 ke titik $60
USD per barrel.
Dirinya mengungkapkan bahwa harga di tiap-tiap daerah bisa berbeda.
“Harga akan dievaluasi setiap bulan. Karena Pertamina saat ini masih
monopoli (di Jamali), kalau ada persaingan, harga akan menjadi dinamis,”
imbuhnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment