Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan calon pimpinan (Capim)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Siapa capim KPK
yang menjadi tersangka tersebut?
Menurut sumber internal
Bareskrim Polri, pihaknya tengah menyelidiki dua capim KPK yang sedang
bermasalah itu masih mengikuti tahap seleksi. Kedua capim KPK tersebut
sudah berada sejak pimpinan KPK Antasari Azhar. Adalah, JB dan BM.
Selain
orang lama institusi pemberantasan korupsi itu, salah satu pejabat
Polri berpangkat bintang itu mengaku, pihaknya juga sedang menyelidiki
kasus capim KPK berinisial JA.
"Zaman Antasari ada 2, JB dan BM
sama 1 orang lagi yang lagi ditangani KPK kan ada JA," kata salah satu
pejabat tinggi Polri itu, Sabtu (29/8/2015).
Meski demikian,
sumber enggan menyebut secara rinci kasus yang sedang melilit capim KPK
tersebut. Yang pasti, kata dia, kasus tersebut sudah lama ditangani
Bareskrim Polri.
"Keduanya kan terlibat kasus-kasus lama," singkatnya.
Berikut 19 capim KPK yang mengikuti seleksi wawancara:
1. Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman)
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan)
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat)
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespimti Polri)
5. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman)
6. Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank)
7.
Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory,
Consultant Strategic and Business, Investment Banking, Audit and
Governance Risk Management)
8. Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK)
9. Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji (mantan Aspam KSAD)
10. Jimmly Asshiddiqie (Ketua DKPP)
11. Johan Budi SP (Pimpinan sementara KPK)
12. Laode Muhammad Syarif (Lektor Universitas Hasanuddin)
13. Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM dan Direktur Program Studi Magister Akuntansi FEB UGM)
14. Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation)
15. Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
16. Sri Harijati (Direktur Perdata Jam Datun Kejaksaan Agung)
17. Sujanarko (Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK)
18. Surya Tjandra (pengacara publik)
19. Irjen Pol Yotje Mende (eks Kapolda Papua)
Sumber: http://m.inilah.com/news/detail/2233490/bareskrim-tetapkan-johan-budi-dan-jimly-tersangka
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment