Isu pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Pol) Budi Waseso masih belum ada kejelasan. Pasalnya, baik Menkopolhukam, Menkumham maupun Kapolri membantah isu tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan akan ada mutasi di jajaran Polri.
Para pimpinan lembaga negara tersebut bersama
dengan Kompolnas menggelar pertemuan tertutup di kantor Menkopolhukam.
Namun, semuanya membantah mengadakan pertemuan untuk membahas soal
pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Adapun pertemuan ini
ditujukan untuk koordinasi antarlembaga tanpa sedikit pun membahas soal
nasib Kabareskrim.
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan,
pertemuan itu hanya membahas soal mekanisme kerja, keluhan Kompolnas dan
Kapolri. Keluhannya pun terkait persoalan seputar lalu lintas yang
macet, kekerasan, dan pelanggaran yang dilakukan anggota Kepolisian.
Hasilnya mereka sepakat semua untuk bertemu secara reguler dan semua
dilakukan dengan baik.
"Tidak ada bicara soal itu (pencopotan Budi),” ujar Luhut usai pertemuan, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 3 September 2015.
Pertemuan ini pun menurut Luhut sudah dirancang
sejak pekan lalu. Saat ditanya soal pernyataan Luhut sebelumnya terkait
kegaduhan yang ia maksudkan, ia menjelaskan pihak yang bertemu dalam
momen tadi sepakat memberikan keterangan yang tidak berlebihan, tapi
tidak mengurangi tindakan hukum yang akan dilakukan.
Luhut malah mengkritik media yang menurutnya
memberitakan hal-hal yang dianggap seharusnya tidak perlu ramai
dipersoalkan. Selanjutnya, saat ditanya isu pencopotan Budi ada
hubungannya dengan Lino yang diback-up Wakil Presiden Jusuf Kalla, Luhut pun membantah soal itu. Ia berdalih pihaknya mem-back up semua pihak yang dianggap melakukan tindakan sesuai UU.
Terkait dengan isu pencopotan Budi, ia menilai
tidak ada istilah copot mencopot, tapi ia menggunakan kata mutasi yang
dianggapnya sebagai hal yang biasa terjadi.
"Tidak pernah kami di TNI/Polri copot mencopot.
Bahwa ada mutasi itu biasa. Saya saja baru 8 bulan di kantor staf
kepresidenan dimutasi kemari ya sudah," ujar Luhut.
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan hal senada. Ia
menilai, mutasi merupakan hal yang biasa. Sebab bisa jadi ada kebutuhan
organisasi yang membuat seorang mengalami pergantian jabatan dengan
tenggat waktu yang lama maupun cepat. Begitupun dalam mempersiapkan
kaderisasi kepemimpinan, seseorang perlu ditempatkan pada
jabatan-jabatan tertentu untuk memberikan pengalaman pada yang
bersangkutan.
"Tidak harus lama sampai 5 tahun. Ada pengalaman
yang harus dilalui. Sehingga ketika seseorang menjadi pimpinan itu akan
matang. Sehingga mutasi jabatan hal yang biasa," ujar Badrodin.
Saat ditanya soal kinerja Budi sebagai Kabareskrim,
Badrodin menilai kinerjanya baik saja. Ia pun kembali menjelaskan soal
mutasi, bahwa dalam memutasi seseorang tentu ada mekanisme. Kalau ada
seseorang mau dimutasi maka pasti melalui Dewan Jabatan dan Pangkat
Tinggi (Wanjakti). Sehingga tidak ada pemutasian yang langsung dilakukan
tanpa melalui Wanjakti dalam konteks Polri.
"Sedang dalam proses (pembicaraan mutasi dengan
Wanjakti). Kita bicara mutasi itu kan bukan satu atau dua orang. Tapi
banyak orang. Ada Kapolda yang sudah lama, ada yang pensiun, ada yang
perlu pergantian. Kalau sudah selesai baru kita umumkan. Kita tidak bisa
sebutkan satu persatu karena masih dalam proses.
Kalau disebutkan
sekarang ternyata tidak keluar, nanti saya dibilang membohongi publik,"
ujar Badrodin.
Terkait kasus yang ditangani Budi selama menjadi Kabareskrim,
diketahui baru dua kasus yang masuk ke pengadilan. Menjawab hal ini,
Badrodin berpendapat yang menangani kasus tersebut adalah anak buahnya
dan bukan Budi secara langsung. Sehingga dalam hal ini semua berjalan
sesuai sistem yang ada.
0 komentar:
Post a Comment